Sunday, May 3, 2015

Makalah Manusia dan Pandangan Hidup

Tugas IV
Ilmu Budaya Dasar
“Pandangan Hidup Filsafat Politik, Thomas Hobbes”
Dosen : Aulia Ar Rahma




Oleh :
                                                Nama    :  Alfiyani Nikmaturrofiqoh
                                                NPM      :  10114825
                                                Kelas     :  1KA08


SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
MEI 2015



KATA PENGANTAR
               
                Puji Syukur saya panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat Rahmat dan KaruniaNya saya dapat menyelesaikan tugas Ilmu Budaya Dasar dengan tepat waktu. Makalah ini saya buat dengan judul “Pandangan Hidup Filsafat Politik, Thomas Hobbes” yang bertujuan untuk menjelaskan kepada para pembaca tentang pandangan hidup beliau.
                Tidak lupa juga ucapan terima kasih kepada Dosen Ilmu Budaya Dasar kami, Ibu Auliya Ar Rahma yang telah memberikan tugas ini dengan tujuan agar saya dapat lebih memahami salah satu tokoh filsafat di dunia.
                Saya harap makalah ini dapat menambah pengetahuan kepada para pembaca, serta dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi dan bermanfaat bagi semua orang. Demikian makalah yang saya buat. Mohon maaf bila ada kekurangan dan kesalahaan dalam makalah ini. Oleh karena itu, saya harapkan kepada pembaca untuk memberikan masukan atau kritik dan sarannya yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.



BAB I
PENDAHULUAN


A. LATAR BELAKANG

                Manusia dalam mengarungi bahtera kehidupan ini  tidak lepas dari apa yang mendasari dan memprakarsainya dengan melakukan perencanaan serta penataan hidup berdasar orientasi yang jelas sebagai upaya untuk mencapai esensi dari sebuah kehidupan. karena pada hakekatnya, manusia diciptakan oleh Allah SWT dan hidup di dunia tidak lepas dari tugas dan tujuan. Untuk memenuhi konsekuensi itu maka manusia membutuhkan suatu pegangan dan pedoman untuk mengetahui dengan jelas arah mana yang ingin dicapainya. Pegangan dan pedoman untuk mengetahui arah tersebut dinamakan dengan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, manusia akan memiliki prinsip tentang bagaimana ia memecahkan masalah baik yang sedang dihadapi maupun masalah orang lain, baik personal maupun kelompok masyarakat.
                Ibarat sebuah kendaraan, pandangan hidup merupakan bagian yang sangat principal yaitu kemudi atau setir. Dengan adanya kemudi atau setir pengemudi dapat leluasa menjalankan roda kendaraan sesuai arah dan tujuan yang diinginkan. Namun demikian, dalam menempuh perjalanan pengemudi juga harus memperhatikan serta mentaati norma-norma dan nilai-nilai yang sudah ada seperti halnya mentaati peraturan lalu lintas. Begitu juga dengan pandangan hidup, kedudukan pandangan hidup dalam diri manusia adalah sebagai kemudi untuk menjalankan roda kehidupan sesuai arah dan tujuan yang ingin dicapainya dengan berlandaskan tatanan norma-norma dan nilai-nilai yang belaku dalam kehidupan. Dengan adanya pandangan hidup manusia mampu mengorganisir arah hidupnya sesuai dengan apa yang dicita-citakan.
                Pandangan hidup adalah filsafat hidup. Sesuai dengan arti filsafat yaitu cinta akan kebenaran tentulah bentuk kebenaran yang akan dicapai dan dapat diterima oleh siapa saja. Filsafat adalah pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang yang merupakan konsep dasar mcngenai kehidupan yang dicita-citakan. Filsafat juga diartikan sebagai suatu sikap seseorang yang sadar dan dewasa dalam memikirkan segala sesuatu secara mendalam dan ingin melihat dari segi yang luas dan menyeluruh dengan segala hubungan.
                Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan sistem nilai yang secara epistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagi manusia dalam memandang realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa, dan negara tentang makna hidup serta sebagai dasar dan pedoman bagi manusia   dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh hidup dan kehidupan. Filsafat dalam pengertian ini telah menjadi suatu sistem cita-cita atau keyakinan yang telah menyangkut praksis, karena di jadikan landasan bidang kehidupannya. Pada makalah ini saya akan menjelaskan tentang Thomas Hobbes. Beliau adalah salah satu filsafat di dalam bidang politik.


B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan masalah yang didapat berdasarkan latar belakang diatas, diantaranya adalah :
     1. Siapakan Thomas Hobbes itu?
     2. Bagaimana latar belakang / riwayat hidup Thomas Hobbes?
     3. Apa saja karya-karya yang diciptakan Thomas Hobbes?
     4. Bagaimana pemikiran Thomas Hobbes utamanya mengenai teori kontrak sosial dan sumbangsihnya?


C. TUJUAN
Makalah ini dibuat yang bertujuan untuk :
     1. Agar dapat  mengenal sosok Thomas Hobbes lebih dalam
     2. Mengenal karya-karya Thomas Hobbes

D. MANFAAT
Manfaat yang dapat diambil dari pembuatan makalah ini diantaranya :
     1. Sebagai penambah wawasan mengenai tokoh yang memberi pengaruh besar terhadap perkembangan ilmu politik
     2. Dapat digunakan sebagai rujukan bagi pencari informasi mengenai dunia politik
     3. Sebagai bahan bacaan disiplin ilmu politik



BAB II
ISI


 A. BIODATA THOMAS HOBBES

     Thomas Hobbes lahir di Malmesbury, Wiltshire, Inggris pada tanggal 5 April 1588. Dan meninggal di Derbyshire, Inggris pada tanggal 4 Desember 1679 pada umur 91tahun adalah seorang filsuf Inggris yang beraliran empirisme. Pandangannya yang terkenal adalah konsep manusia dari sudut pandang empirisme – materialism, serta pandangan tentang hubungan manusia dengan sistem negara.
     Hobbes memiliki pengaruh terhadap selurug bidang kajian moral di Inggris serta filsafat politik, khususnya melalui bukunya yang amat terkenal berjudul “Leviathan”. Hobbes tidak hanya terkenal di Inggris tetapi juga di Eropa Daratan. Selain dikenal sebagai filsuf, Hobbes juga terkenal sebagai ahli matematika dan sarjana klasik. Ia pernah menjadi guru matematika Charles II serta menerbitkan terjemahan Illiad dan Odyssey karya Homeros.


 B. RIWAYAT HIDUP THOMAS HOBBES

        Thomas Hobbes merupakan seorang pemikir politik yang lahir dan mengalami proses intelektual dalam keadaan sosial politik anarkis pada abad ke XVII. Sejak lahir sampai akhir hidupnya, terjadi perang sipil dan perang agama, konfrontasi antara raja dengan dewan rakyat terjadi tanpa henti-hentinya. Kekerasan kekejaman, dendam dan ketakutan akibat peperangan agama dan perang sipil di Inggris mewarnai kehidupan Thomas Hobbes. Thomas Hobbes dilahirkan dalam kondisi premature. Dengan rasa ketakutan, semakin dekatnya Armada Spanyol ke kawasan Inggris, begitu mencekam perasaan ibunya. Ketakutan mencekam itulah yang memaksa Thomas Hobbes lahir ke dunia. Pada waktu ia lahir, Ratu Elisabeth I Sedang sibuk menaklutkan kelompok agama Katolik. Penganut agama ini ditindas dengan kekejaman. Terjadi pula penaklukan Irlandia dan Skotlandia yang menjadi bagian dari Inggris.
     Thomas Hobbes, dibesarkan dan memperoleh pendidikan dari pamannya yang kaya raya. Ayahnya seorang pendeta yang berasal dari keluarga miskin sehingga ia menikmati pendidikan di Universitas Oxford. Thomas Hobbes, karyanya yang terkenal Leviathan, diterbitkan tahun 1661. Sebagaimana halnya dengan ilmuan lainnya, Hobbes hidup dalam era pergolakan. Ia sangat terkesan oleh tuntutan akan kekuasaan politik yang kuat untuk mengeluarkan tatanan yang ada dari pergolakan yang mengancam masyarakat sipil. Situasi yang demikian mengstimulus inspirasi Thomas Hobbes untuk merumuskan teori-teori politik yang relevan dengan kondisi zamannya. Pikiran-pikiran yang ditelorkan merupakan produk dan mewakili karakter pada zamannya. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa situasi kacau pada sisi lain titik balik munculnya berbagai karya yang monumental.
       Hobbes menyatakan bahwa secara kodrati manusia itu sama satu dengan lainnya. Masing-masing mempunyai hasrat atau nafsu dan keengganan, yang menggerakkan tindakan mereka. Appetites manusia adalah hasrat atau nafsu akan kekuasaan, akan kekayaan, akan pengetahuan, dan akan kehormatan. Sedangkan aversions manusia adalah keengganan untuk hidup sengsara dan mati. Hobbes menegaskan pula bahwa hasrat manusia itu tidaklah terbatas. Untuk memenuhi hasrat atau nafsu yang tidak terbatas itu, manusia mempunyai power. Oleh karena setiap manusia berusaha untuk memenuhi hasrat dan keengganannya, dengan menggunakan power-nya masing-masing, maka yang terjadi adalah benturan power antarsesama manusia, yang meningkatkan keengganan untuk mati. Dengan demikian Hobbes menyatakan bahwa dalam kondisi alamiah (state of nature), terdapat perjuangan untuk power dari manusia atas manusia yang lain (homo homini lupus), memua memangsa semua (bellum omnium contra omnes).
        Dalam kondisi alamiah seperti itu manusia menjadi tidak aman dan ancaman kematian menjadi semakin mencekam. Karena kondisi alamiah tidak aman, maka dengan akalnya manusia berusaha menghindari kondisi perang-satu-dengan-lainnya itu dengan menciptakan kondisi artifisial (buatan). Dengan penciptaan ini manusia tidak lagi dalam kondisi alamiah, tetapi sudah memasuki kondisi sipil. Caranya adalah masing-masing anggota masyarakat mengadakan kesepakatan di antara mereka untuk melepaskan hak-hak mereka dan menstransfer hak-hak itu kepada beberapa orang atau lembaga yang akan menjaga kesepakatan itu agar terlaksana dengan sempurna. Untuk itu orang atau lembaga itu harus diberi hak sepenuhnya untuk menggunakan semua kekuatan dari masyarakat. Beberapa orang atau lembaga itulah yang memegang kedaulatan penuh. Tugasnya adalah menciptakan dan menjaga keselamatan rakyat (the safety of the people). Masyarakat sebagai pihak yang menyerahkan hak-hak mereka, tidak mempunyai hak lagi untuk menarik kembali atau menuntut atau mempertanyakan kedaulatan penguasa, karena pada prinsipnya penyerahan total kewenangan itu adalah pilihan paling masuk akal dari upaya mereka untuk lepas dari kondisi perang-satu-dengan-lainnya yang mengancam hidup mereka.


C. KARYA – KARYA THOMAS HOBBES

        Karya-karya yang diciptakan Hobbes cukup banyak meskipun Hobbes sendiri adalah seorang ilmuwan dan pemikir yang ahli dalam bidang ilmu matematika, sains dan seorang filsuf politik. Karya Hobbes antara lain adalah Leviathan atau Commonwealth tahun 1651 mengenai kekuasaan untuk menjadikan manusia hidup secar aman dan damai. Kemudian adalah Elements of law untuk menjawab persoalan kekuasaan absolute, karya De Cive tahun 1640 tentang kewarganegaran dengan filsafat moral dan politik. Sedangkan karya dalam bidang fisika dan optik diterbitkan pada tahun 1644 yang berjudul Cogitata physico-mathematica, Universae, De Homine tahun 1657, dan Behemoth tahun 1682.


D. PEMIKIRAN HOBBES MENGENAI TEORI KONTRAK SOSIAL DAN SUMBANGSIHNYA

      Hobbes mengasumsikan bahwa pemerintahan yang ada ditangan satu orang akan memberikan kebijaksanaan dalam satu pedoman dalam artian permanent dan tidak berubah-ubah. Sebalikya jika ada perpindahan kekuasaan ke kelompok lain maka akan menimbulkan perpecahan. Teori kontrak sosial menurut Thomas Hobbes adalah bahwa kekuasaan mutlak berada di tangan penguasa. Tapi jika terjadi suatu pelanggaran yang diakibatkan oleh perintah penguasa kepada rakyatnya seperti menyakiti jasmaninya maka dibenarkan adanya penentangan. Cara pandang hobbes ini sangat menolak adanya sistem demokratis yang mempunyai distribusi kekuasaan dan pemisahan kekuasaan, karena dengan adanya dua hal tersebut akan menimbulkan konflik kekuasaan.
       Thomas Hobbes merupakan salah seorang tokoh realis yang terkenal dengan karyanya yang berjudul Leviathan. Thomas Hobbes juga menyatakan bahwa manusia adalah srigala bagi sesamanya. Leviathan tersebut Hobbes menulis tiga asumsi dasar mengenai manusia. Yang pertama bahwa manusia itu sama, yang kedua manusia berinteraksi pada kondisi anarki, dan yang ketiga yaitu manusia dilingkupi oleh kompetisi. Asumsi Hobbes ini mempengaruhi manusia agar tetap dalam kondisi yang teratur. Sehingga sifat realis yang dimiliki Hobbes adalah human selfishness yakni sifat egois, tidak ada tatanan internasional atau international order, power, dan rationality.



BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN


 A. KESIMPULAN
      Dari penjabaran tersebut dapat disimpulkan bahwa pemikiran Thomas Hobbes begitu berpengaruh terhadap perkembangan disiplin Ilmu Politik. Teori kontrak sosial menurut Thomas Hobbes adalah bahwa kekuasaan mutlak berada di tangan penguasa. Tapi jika terjadi suatu pelanggaran yang diakibatkan oleh perintah penguasa kepada rakyatnya seperti menyakiti jasmaninya maka dibenarkan adanya penentangan. Thomas Hobbes merupakan salah seorang tokoh realis yang menganggap bahwa manusia adalah srigala bagi sesamanya dan terkenal dengan karyanya yang berjudul Leviathan. Teori kontrak sosial yang diungkapkan oleh Hobbes banyak dianut negara-negara besar di dunia seperti Indonesia. Teori kontrak sosial sendiri dijalankan sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga kebijakan yang dibuat bersifat elastis meskipun seringkali sifatnya mengekang contohnya adalah pembayaran pajak. Sedangkan tokoh internasional yang menggagas Teori Kontrak Sosial dari Thomas Hobbes ini antara lain seperti Presiden Abraham Lincoln, Woodrow Wilson, Franklin Delano Roosevelt, dan Richard Nixon.


 B. SARAN / OPINI
         Opini saya bahwa dengan adanya teori kontrak sosial maka masyarakat akan memiliki rasa aman karena dengan adanya pemimpin yang mampu memimpin untuk lebih baik. Setiap individu tentu memiliki human nature yang antara lain bersifat egoistik bagi sesamanya dan merasa ingin menguasai satu sama lain. Demi menghindari hal tersebut teori kontrak sosial menurut Hobbes merupakan jalan tengah sebagai penyelesaian masalah tersebut. Namun hal ini harus ditebus dengan menyerahkan sebagian hak kepada negara melalui penguasa untuk diatur kedalam sebuah aturan atau hukum yang telah disepakati. Menurut penulis hal tersebut merupakan sesuatu yang sepadan selama negara tidak mengancam keselamatan warga negaranya sendiri.


DAFTAR PUSTAKA


No comments:

Post a Comment